PERHATIKAN HAK TUAN RUMAH Maret 11, 2009
Posted by buletinalkahfi in artikel buletin.add a comment
Berkunjung atau bersilahturahim diantara kita adalah hal yang biasa terjadi. Tentu tak hanya sekedar menjalin hubungan kekerabatan, namun juga mengharapkan rezeki yang luas dan panjang umur sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, dari sahabat Anas bin Malik radliyallohu ‘anhu, “Barang siapa yang hendak diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya menyambung silahturahim.” [Muttafaq’alaih]
Namun, masih banyak diantara kita yang melupakan atau bahkan belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri. Banyak sekali hak –hak pemilik rumah yang terlewatkan oleh para tamu, yang sebenarnya telah diajarkan Nabi Muhammad ribuan abad yang lalu;
-
Minta Izin Maksimal Tiga Kali
Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin ketika bertamu adalah tiga kali. Dalam sabdanya:
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radliyallohu ‘anhu, dia berkata: “Rasululloh bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah’.”
-
Mengucapkan Salam Dan Minta Izin Masuk
Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemuinya atau dengan kata-kata sekedarnya. Sedangkan Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan, hendaknya seseorang yang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Alloh Subhanahuwata’ala berfirman
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu (selalu) ingat.” [QS. an-Nuur: 27]
Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari kildah ibn al-Hambal radliyallohu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucapkan salam. Maka Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan: assalamu’alaikum, boleh aku masuk?’.” [HR. Abu Daud dan Tirmidzy berkata: Hadits Hasan]
Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin) batasannya adalah tiga kali, maksudnya adalah jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita saat itu. Adapun jika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari sahal ibn Sa’ad radliyallohu ‘anhu bahwa nabi berkata, “Sesungguhnya disyari;atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” [HR. Bukhari dan Muslim]
-
Ketukan Yang Tidak Mengganggu
Seringkali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radliyallohu ‘anhu, “Kami di masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” [HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu]
-
Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk
Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu
dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langrsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Amalan Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam diceritakan dari Abdullah bin Bisyr, ia berkata, “Adalah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan; assalamu’alaikum…assalamu’alaikum…” [Shohih Abu Daud]
-
Tidak Mengintip
Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat mencela perbuatan ini dan memberikan ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,
“Apabila ada orang melihatmu di dalam rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” [HR Bukhari dalam Kitabul Isti’dzan]
Di redaksi lain, dari Anas bin Malik radliyallohu ‘anhu, “Sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang untuk menusuk orang itu.” [HR Bukhari dalam Kitabul Isti’dzan]
-
Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang
Kita disuruh menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika tiga kali salam tidak dijawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam.
“Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: ‘Kembali (saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Alloh Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan’.” [Qs. An-Nuur: 28]
Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu jika tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur rahman bin Nashir as Sa’di dalam tafsir Al Karimun Rahman menambahkan, “Jika kamu disuruh kembali, maka kembalilah. Janganlah memaksa masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi ia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu dan Alloh Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Alloh-lah yang Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-Nya.”
-
Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Tuan Rumah Bertanya “Siapa?”
Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radliyallohu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Demikianlah Islam telah mengajarkan umatnya untuk menjaga akhlaknya, dengan syari’at-syari’at yang tertulis di dalam Al-Qur’an serta dari sikap teladan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga dengan niat baik bersilahturahim dan menggunakan tata cara yang telah dicontohkan manusia nomor wahid, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam, kita dapat mengambil banyak pahala dan hikmah yang tersirat di dalamnya. Selamat bersilahturahim, dan perhatikan hak tuan rumah!!
By: TEAM_KAHFI
MENURUNKAN AMPUNAN DARI ALLOH Maret 3, 2009
Posted by buletinalkahfi in artikel buletin.add a comment
Anas bin Malik radliyallahu anhu, ia menuturkan dari sebuah hadits bahwa Rasululloh shallallahu ’alaihi wasallam berkata:
“Alloh berfirman, “Wahai anak Adam, sesungguhnya selama kamu berdoa dan mengharap kepada-Ku, Aku akan memberi ampunan kepadamu terhadap apa (dosa) yang ada padamu dan Aku tidak memperdulikannya. Wahai anak Adam, seandainya dosamu sampai ke langit kemudian kamu meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan memberi ampunan kepadamu (atas dosamu) dan Aku tidak memperdulikannya (dosa itu). Wahai anak Adam, sesungguhnya apabila kamu datang kepada-Ku dengan kesalahan sepenuh bumi kemudian kamu menjumpai Aku dengan tidak menyekutukan Aku dengan sesuatu niscaya Aku datang kepadamu dengan ampunan sepenuh bumi.” [HR. Tirmidzy (3540), ia berkata: hadits hasan shahih]
Hadits Anas di atas mengandung pengertian bahwa ampunan Alloh akan turun jika:
-
Berdoa Dengan Penuh Pengharapan
Dari sahabat Nu’man bin Basyir radliyallohu ‘anhu,
Rasululloh bersabda:
“Sesungguhnya berdoa itu ibadah.” [HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzy, An-Nasa’i dalam Al-Kubra, Ibnu Majah dan yang lainnya]
Karena berdoa merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dijamin akan dikabulkan, sebagaimana dalam firman Alloh:
“Dan Tuhanmu berkata: berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya…” [Al-Mukmin: 60]
Salah satu syarat terpenting dikabulkannya doa adalah hadirnya hati. Hati yang dipenuhi dengan harapan akan dikabulkannya doa yang dilantunkan, terus-menerus, mengulangi doa diiringi dengan istighfar dengan harapan akan diampuni dosanya.
Doa yang tak sekedar hanya ucapan, doa yang disertai penyesalan, tangisan, pengaduan akan kelemahan hamba.
Abu Musa al-Asy’ari berkata: “Wahai manusia, menangislah kalian, jika kalian tidak dapat menangis, maka berpura-puralah menangis, karena penghuni neraka menangis mengucurkan air mata hingga air mata mereka habis. Kemudian mereka menangis menegluarkan air mata darah, sehingga sekiranya di sana ada kapal, maka kapal itu dapat melaju.”
Keyakinan bahwa tidak ada yang dapat memberi ampunan selain Alloh Subhanahuwata’ala adalah modal terpenting mendapat maghfirah dari Alloh.
-
Istighfar
Istighfar adalah memohon ampunan. Sedangkan ampunan berarti tercegahnya keburukan (siksaan) yang akan menimpa karena dosa yang telah dikerjakan serta menutupinya. Kalimat istighfar sangat banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, Alloh Subhanawuta’ala sering mengungkapkan kata istighfar dibarengi dengan kalimat taubat.
Ketika istighfar diiringi kalimat taubat, maka istighfar berarti ungkapkan untuk memohon ampunan melalui ucapan sedangkan taubat adalah meninggalkan dosa dengan hati dan anggota tubuh yang lain.
Bentuk istighfar yang paling baik adalah memuji dan menyanjung Alloh Subhanahuwata’ala, kemudian memohon ampunan dan maaf-Nya. Dan istighfar wajb dilakukan disertai dengan tidak melakukan ishrar (terus menerus berbuat dosa yang sama).
-
Tauhid
Alloh berfirman dalam Al-Qur’an,
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Alloh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An-Nisaa’: 48]
Sebagian ulama berkata, “Orang yang bertauhid tidak akan dilemparkan ke dalam sebagaimana halnya orang kafir, dan tidak pula kekal di dalamnya sebagaimana kekalnya orang-orang kafir.”
Barang siapa yang datang menghadap Alloh dengan tauhid, sementara ia membawa dosa sebanyak debu yang ada di bumi – sepenuhnya atau mendekatinya –, Alloh akan menemuninya dengan ampunan sebanyak itu pula.
Akan tetapi, hal ini akan terjadi jika Alloh memang menghendaki-Nya. Dengan kata lain, jika Alloh menghendaki, Alloh akan mengampuni atau menimpakan siksaan kepadanya. Hanya saja, ia tidak akan kekal di dalam neraka, suatu saat ia akan keluar dan dimasukkan ke dalam surga.
Tauhid adalah bekal yang sangat berharga. Jika setitik ketauhidan diletakkan di tengah lautan dosa dan kesalahan, niscaya semuanya akan berubah menjadi kebaikan sebagaimana hadits Ummu Hani’ dari Rasululloh bahwa beliau bersabda:
“Kalimat Laa ilaaha illallah (tiada Tuhan selain Alloh), tidak akan meninggalkan dosa dan tidak ada pula amal yang menyamainya.” [HR. Ahmad, Ibnu Majah, Thabrani dalam Al-Kabir, Ibnu Rahawiah dalam Musnad Asy-Syaamiyyin dan Tahdzibul Kamaal]
Jika tauhid seorang hamba telah sempurna, didasri dengan keikhlasan sepenuh hati dan terpenuhinya semua syarat-syarat tauhid yang benar; baik dengan lisan, hati dan anggota tubuh lainnya ataupun hanya dengan lisan dan hati saja kemudian ia mati, niscaya ia akan mendapatkan ampunan Alloh atas segala dosa yang telah dilakukannya dan diselamatkan dari api neraka sepenuhnya. Itu jika yang dalam hatinya tertanam ketauhidan, yaitu mempersembahkan segala bentuk ibadahnya hanya untuk Alloh dengan segala kecintaan, pemujaan, pengagungan, ketakutan, pengharapan dan kepasrahannya hany diserahkan kepada Alloh.
Secara umum, peleburan dosa di dunia bisa melalui empat hal:
-
Taubat
-
Istighfar
-
Melakukan kebaikan yang bisa mengahpus keburukan
-
Musibah yang menjadi penghapus dosa.
Dari Sa’id al-Khudri radliyallohu ‘anhu, Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, sakit, sedih, duka, gangguan sampai pun duri yang menusuknya, kecuali Alloh aakn menghapuskan dosa-dosanya dengan sebab itu.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Dalam redaksi lain, dari ‘Aisyah radliyallohu ‘anha, Rasululloh bersabda, “Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah kecuali Alloh akan menghapus dosanya karena musibah itu, bahkan jika (musibah yang menimpanya) ia tertusuk duri.” [HR. Bukhari dan Muslim, serta lainnya]
Jika keempat hal ini bisa meleburkan dan membebaskan seorang dari dosa-dosanya, berarti ia telah masuk ke dalam golongan manusia yang ketika dicabut nyawanya oleh malaikat sebagai orang-orang yang bersih.
Ia pun mendapat kabar gembira berupa surga, serta termasuk ke dalam golongan yang diturunkan malaikat kepadanya seraya berkata,
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” Kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang Telah dijanjikan Allah kepadamu”. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Fushshilat: 30-32]
Jika empat hal itu tidak mampu menghapus dan membebaskan dirinya dari dosa-dosanya, berarti taubatnya belum nashuha (yaitu taubat yang benar-benar dan menyeluruh), istighfarnya belum sempurna (yaitu istighfar yang diiringi dengan melepaskan diri dari perbuatan maksiat dan merasa menyesal telah melakukannya.
Semoga kita selalu di bawah ampunan dan berkah-Nya, selalu di lindungi rahmat dan kasih sayang-Nya, dan selalu mendapatkan peringatan dalam setiap perbuatan dosa kita, Amiin.
Allohu ta’ala a’lam bishshowab
(team_kahfi; berbagai sumber)
kado ramadhan (5 september 2008 / ramadhan 1429 H) Februari 17, 2009
Posted by buletinalkahfi in artikel buletin.add a comment
Sambutan Redaksi
Edisi Spesial “Kado Ramadhan”
Mentari Sya’ban telah tenggelam
Surya Ramadhan mulai terbit
Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya syahrus syiami
Syahrul qiyami wa syahrul Qur’an
Syahrul jihad wa syahrul mubarak
Assalamu’alaykum warrohmatullohi wabarokatuh
Segala puji dan ucapan syukur dipersembahkan hanya kepada Alloh Subhanahuwata’ala, yang masih memberikan kita semua usia untuk bersua dalam Ramadhan tahun ini. Tak lupa, shalawat serta salam kepada Nabi mulia utusan-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Alhamdulillahirobbil ‘alamin, insya Alloh, selama syahrur rahma (bulan yang penuh rahmat) kali ini, buletin Al-Kahfi akan tampil double dari biasanya. Double halaman, double artikel, double manfaat, serta double-double lainnya.
Dalam edisi “kado Ramadhan”, kami akan mengupas habis-habisan tentang bulan yang biasa juga disebut syahrul mubarak (bulan yang penuh berkah). Mulai dari keutamaannya, kemuliaannya, serta alasan-alasan dianjurkannya umat Islam harus all-out dalam menjalankan ibadah. Biasanya, saking inginnya memaknai Ramadhan agar lebih “berasa”, kita lupa bahwa kita telah mengotorinya dengan hal-hal yang menyimpang dari tuntunan Rosululloh. Mulai dari penyebutan bulan Ramadhan sebagai bulan suci(?), hingga kegiatan-kegiatan bid’ah yang dianggap sunnah.
Di sini, kami juga akan mengupas tips-tips kesehatan maupun dalam hal ibadah seputar Ramadhan, dan insya Alloh akan ada satu kali edisi khusus kado dari ustadz yang tak kalah menarik

Oleh karena itu, jangan lewatkan “kado
Ramadhan” Al-Kahfi. Insya Alloh, bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaykum warrohmatullohi wabarokatuh
By: Team Kahfi
Kado Utama
RAMADHAN TELAH TIBA,
Seberapa Besar “Wadah” Yang Anda Siapkan?
Suatu ketika di sebuah tempat pengungsian terdengar pengumuman akan berlangsung pembagian makanan dari seorang dermawan. Makanan ini istimewa, berbeda dengan makanan yang dibagikan setiap harinya
Makanan yang disediakan jumlahnya sangat berlimpah. Setiap pengungsi boleh mengambil makanan pembagian itu sebanyak-banyaknya. Tapi karena waktunya sempit, pembagian makanan hanya berlangsung satu kali saja. Karena itu, panitia mempersilahkan para pengungsi untuk membawa wadah sebesar-besarnya agar dapat menampung makanan sebanyak-banyaknya.
Sayangnya, kebanyakan pengungsi tidak memperhatikan himbauan panitia. Mereka tidak mau repot-repot membawa wadah yang besar pada saat pembagian makanan berlangsung, sehingga kebanyakan pengungsi hanya membawa wadah sebesar piring dan mangkuk kecil. Dan hasilnya, hanya sebesar wadah itulah mereka mendapat jatah makanan. Bahkan ada yang tidak membawa wadah apapun, sehingga cuma bisa mencicipi makanan itu dengan ujung jarinya.
Yang lebih bodoh lagi, ada yang tidak mau mendatangi tempat pembagian makanan. Mereka hanya menatap dari kejauhan, sehingga jangankan mendapat makanan, sekedar mencium baunya pun mereka tak dapat.
Dari sekian banyak pengungsi, hanya segelintir orang yang membawa wadah berukuran besar. Mereka yang sedikit ini tahu benar bahwa makanan yang dibagikan sangatlah lezat dan bergizi. Sebagian mereka ada yang membawa baskom besar, dan sebagian lainnya membawa panci besar. Bahkan ada satu-dua orang di antara mereka yang membawa drum serta ember yang besar.
“Saya tahu makanan yang dibagikan sangat lezat dan bergizi, sehingga rugi rasanya kalau saya hanya mendapatkan sedikit”, alasan si pembawa drum.
“Kok banyak sekali makanan yang anda ambil? Apa anda tidak takut dituduh serakah?”, tanya pengungsi yang lain.
“Tidak”, jawab si pembawa drum dengan mantap. “Karena saya juga tahu, Sang Pemberi makanan ini punya stok yang tak terbatas. Jadi, sebanyak apapun makanan yang kita ambil, bahkan hingga satu truk yang kita bawa, stok masih tetap tersedia. Para pengungsi lain dijamin tetap kebagian, meski masing-masing juga membawa wadah sebesar truk.” Subhanallah!
Kira-kira seperti itulah kondisi kaum muslimin dalam menyambut bulan Ramadhan. Pada bulan ini, Allah Yang Maha Kaya dan Maha Dermawan telah menyediakan pahala yang melimpah ruah untuk dibagi-bagikan kepada siapapun yang berhasrat mendapatkannya. Begitu banyaknya pahala yang Dia sediakan, sehingga setiap orang dapat mengambil sebanyak mungkin tanpa khawatir yang lain tidak kebagian.
Berapa banyak pahala yang dapat kita ambil? Ya tergantung seberapa besar “wadah” yang kita persiapkan. Dalam hal ini, wadahnya adalah diri kita sendiri., yakni dengan cara men-setting hati, pikiran, jasad dan harta kita sehingga siap meneguk pahala Ramadhan sebanyak-banyaknya.
Dahulu, Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya mempersiapkan kedatangan Ramadhan sejak bulan Rabi’ul Awwal, atau enam bulan sebelum Ramadhan tiba. Kemudian sejak bulan Rajab, atau dua bulan sebelum Ramadhan, gairah menyambut syahrul mubarak (bulan yang penuh berkah) ini kian berkobar. Selama dua bulan itu mereka selalu berdoa, “Ya Alloh, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah (usia) kami hingga Ramadhan.”
Semoga dalam waktu yang hanya satu bulan ini, kita juga lebih bersemangat untuk gigih mencari dan berburu ilmu dan pahala selama Ramadhan.
[Sumber: Suara Hidayatullah]
Kotak Kado
15 KIAT SUKSES RAMADHAN
-
Mempersiapkan bekal yang berupa; persiapan hati (al-isti’dad al-ruhly) dengan kerinduan dan kegembiraan menyambut kedatangannya serta selalu berdoa agar dapat mengarungi Ramadhan sebulan penuh.; persiapan akal (al-isti’dad al-fikriy) dengan menguasai dan mengkaji ilmu seputar Ramadhan; persiapan fisik (al-isti’dad al-jasadiy) dengan menjaga kesehatan serta membiasakan tubuh berpuasa dengan berpuasa di luar bulan Ramadhan; serta persiapan logistik (al-isti’dad al-maliy) dengan mempersiapkan bekal materi.
-
Meluruskan niat semata-mata untuk mendapat ridho Alloh dan untuk mencapai derajat taqwa yang lebih tinggi.
-
Memperlambat sahur dan mempercepat berbuka puasa.
-
Tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum pada saat sahur dan ifthar (berbuka puasa), serta membiasakan mengkonsumsi kurma atau makanan yang manis lainnya.
-
Menunaikan zakat fitrah, harta, profesi, serta memperbanyak infaq dan sedekah.
-
Membaca Al-Qur’an dengan memahami maknanya. Usahakan khatam minimal sekali dalam sebulan.
-
Meningkatkan pemahaman agama dengan membaca tulisan dan buku tentang Islam, khususnya tentang puasa, baik segi fiqh maupun maknawiyahnya.
-
Menghidupkan malam dengan shalat Tarawih serta ibadah sunnah lainnya.
-
Rajin menghadiri majelis ta’lim, pengajian, seminar, dan semacamnya, yang dapat meningkatkan keimanan dan pengetahuan tentang Islam.
-
Menjauhkan diri dari perbuatan yang sia-sia yang mengarah kepada kemaksiatan seperti bermain kartu, begadang, nongkrong di pinggir jalan, dan lain-lain. Ganti dengan aktivitas yang bernilai ibadah seperti memperbanyak dzikir di setiap kesempatan (duduk, berdiri, dan berbaring).
-
Memberikan makanan berbuka kepada orang –orang yang melakukan puasa, terutama bagi fakir miskin, dan orang yang dalam perjalanan.
-
Menjaga mata, hati, lisan, dan sikap agar tidak merusak pahala puasa. Bagi kaum wanita yang belum menutup aurat dengan sempurna, inilah momentum yang tepat untuk memulai memakai jilbab syar’i dan pakaian muslimah.
-
melakukan i’tikaf (berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Alloh dan menyempurnakan amal ibadah) pada 10 malam terakhir.
-
Menghindari amalan-amalan yang bid’ah.
-
Tidak berlebih-lebihan dalam menyambut Idul Fitri dengan berbangga-bangga dalam hal makanan, pakaian, atau hal-hal duniawi lainnya.
[sumber: Suara Hidayatullah]
Parcel
MENYINGKAP AMALAN-AMALAN KETIKA RAMADHAN
Memang sudah seharusnya kita meningkatkan amalan-amalan selama bulan yang pernuh berkah ini, demi tercapainya kemenangan yang sempurna. Namun, bila amalan-amalan itu terlepas dari tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, percuma saja kita melakukannya, bahkan kita bisa mendapat dosa.
Nah, untuk itu, mari sejenak kita koreksi kembali amalan-amalan yang banyak dilakukan pada saat Ramadhan. Bid’ah atau Sunnah-kah?
|
BENAR |
SALAH |
KETERANGAN |
|
– |
Menganggap budaya ‘padusan’ (mandi sehari sebelum puasa) sebagai syarat sahnya puasa seseorang. |
Menyelisihi tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau tidak pernah melakukannya.
|
|
Tidak puasa sunnah sebelum Ramadhan, kecuali bagi mereka yang biasa melakukannya. |
Berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan (dengan alasan untuk pemanasan). |
Adanya larangan Nabi dalam hal ini. Beliau bersabda: “Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya.” [HR. Abu Daud]
|
|
Dengan hilal (melihat bulan) atau dengan menggenapkan bulan Sya’ban dalam menentukan awal Ramadhan. |
Menyandarkan diri dengan hisab (menentukan awal Ramadhan dengan perhitungan hari). |
Nabi bersabda: “Apabila kalian melihat hilal (bulan Ramadhan) maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya (pada bulan Syawal) maka berfitrilah, dan apabila kalian tertutup awan dalam hilal maka sempurnakanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” [HR. Bukhari]
|
|
Tidak melafalkan atau mengeraskan niat dalam berpuasa. |
Melafadzkan niat puasa. |
Melafadzkan niat puasa tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menyelisihi petunjuk beliau.
|
|
Melakukan niat semenjak malam hari atau sebelum terbit fajar. |
Sengaja tidak berniat dalam berpuasa atau berniat setelah terbit fajar. |
Rosululloh berkata: “Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” [HR. Nasa’i] |
|
Melakukan sahur dan mengakhirkan waktu pelaksanaannya. |
Meninggalkan atau mengawalkan waktu dalam melakukan sahur dan menganggap hal itu lebih utama. |
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk sahur, dalam sabdanya: “Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.” [HR. Bukhari dan Muslim] Sedang, waktu pelaksanaannya beliau berkata: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan mempercepat berbuka.” [HR. Bukhari dan Muslim]
|
|
Menyegerakan waktu berbuka puasa. |
Mengakhirkan berbuka, atau berbuka puasa setelah melakukan shalat Maghrib. |
Nabi bersabda: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan mempercepat berbuka.” [HR. Bukhari dan Muslim]
|
|
Berpuasa dan tidak melalaikan shalat fardhu. |
Puasa namun meninggalkan shalat fardhu. |
Shalat merupakan ibadah yang menjadi barometer baik dan jeleknya seseorang. Bagi kita yang melakukan puasa, tentunya lebih tidak pantas apabila meninggalkannya.
|
|
Meningkatkan peribadahan di sepuluh hari terakhir |
Cuek, tidak peduli, tidak berusaha dan tidak melakukan amal shalih di dalamnya |
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Carilah Lailatul Qadar itu pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.” [HR. Buhari dan Muslim]
|
|
Melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. |
Menyibukkan diri dengan urusan dunia dan persiapan hari raya. |
I’tikaf ibadah yang disunnahkan setiap saat, namun ditekankan pada bulan Ramadhan terutama di sepuluh hari terakhir. ‘Aisyah radliyallahu ‘anha menyatakan: “Bahwasanya Rosululloh beri’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai Alloh mewafatkannya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Setelah beliau wafat, istri-istri beliau biasa melakukannya.
|
[sumber: majalah El-Fata]
Segenap team redaksi buletin Al-Kahfi dan UPM GEMA,
serta seluruh anggota Jama’ah Masjid Fadhlurrahman UMS
mengucapkan
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA
Sambut dengan kebersihan hati dan tekad penuh semangat,
songsong karunia yang Alloh janjikan, raih kemenangan dengan iman dan ketakwaan.

Tak lupa, kami juga mengucapkan
–SELAMAT DATANG–
Kepada Seluruh Mahasiswa / Mahasisiwi Baru UMS
Tahun Ajaran 2008 / 2009
“BARROKALLOHU FIKUM”
Bingkisan
TIPS SEHAT DAN BUGAR DI BULAN RAMADHAN
Berniat Puasa
Motivasi yang kuat untuk berpuasa menyebabkan fisik kita siap untuk menghadapi sesuatu yang diakibatkan oleh puasa tersebut. Diketahui bahwa kadar asam lambung orang yang niat berpuasa lebih rendah dari pada orang yang kelaparan. Hal ini karena niat (motivasi) puasa menyebabkan penekanan pusat lapar di otak sehingga kita siap menahan lapar sampai waktu berbuka.
Tetap Makan Sahur
Makan sahur penting bagi kita untuk memperoleh cadangan energi dalam melakukan aktivitas keseharian. Bila tidak sahur, seseorang akan mudah menjadi hiplogikimia dimana kadar gula dalam darah menjadi turun. Hal ini menyebabkan tubuh cepat menjadi lesu, loyo, mengantuk, bahkan mudah marah.
Hindari Makanan Dan Minuman Yang Banyak Mengandung Gula Pada Saat Sahur
Makanan dan minuman yang terlalu banyak mengandung gula akan memacu tubuh memproduksi insulin untuk segera menetralkan kadar gula dalam darah. Akibatnya, rasa lapar akan cepat timbul dan badan pun akan cepat menjadi lemas dan lesu. Perbanyak makanan yang mengandung protein tinggi, karena protein akan diolah lebih lambat disbanding jenis makanan yang lain.
Segera Berbuka Pada Waktunya
Segeralah berbuka dengan makanan yang manis (kurma) dan secukupnya. Makanan yang manis lebih baik untuk perut yang kosong dan lebih cepat diubah menjadi energi. “Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan.” [QS. Al-A’raf: 31]
Berolah Raga Di Bulan Ramadhan
Salah satu penyebab cepat lelah ketika puasa adalah kebiasaaan yang salah ramai-ramai berolah raga sehabis sahur. Waktu yang tepat untuk berolah raga di bulan Ramadhan yaitu beberapa jam (1-2 jam) menjelang berbuka puasa dan dianjurkan untuk tidak melakukan berbagai olah raga yang terlalu berat.
Menjaga Kebersihan Gigi Dan Mulut Selama Berpuasa
Ketika puasa, semua kegiatan makan dan minum berhenti total sehingga produksi kelenjar air liur mulut berkurang dan mulut menjadi cepat asam dan berbau. Karena itu, dianjurkan untuk segera menggosok gigi sehabis makan sahur aga sisa-sisa makanan tidak membusuk dirongga mulut.
[Naomi: berbagai sumber]
MENJAGA LISAN Februari 17, 2009
Posted by buletinalkahfi in artikel buletin.add a comment
Seorang mukmin yang beriman adalah yang takut kepada Alloh Ta’ala dalam setiap perbuatan dan amalnya, termasuk pada setiap ucapan yang keluar dari lisannya. Nasehat seorang ulama, “Orang yang takut kepada Alloh terlihat tanda pada tujuh macam, salah satunya terletak pada lidahnya; dicegah mengatakan yang bohong, menggunjing, melaknat, adu domba, membuai atau perkataan yang tidak bermanfaat. Kemudian ia menyibukkan diri dengan dzikir kepada Alloh, membaca Al-Qur’an atau diskusi masalah ilmu.
Sedangkan pada lisan setiap manusia, mempunyai penyakit-penyakit kronis yang berbahaya, diantaranya
-
-
Menggunjing
-
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), Karena sebagian dari prasangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [al-Hujurat: 12]
Dalam kitab Shahih Muslim hadits no. 2589 disebutkan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. “Beliau berkata, “Ghibah ialah engkau menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka” Ada yang menyahut, “Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?” Beliau menjawab, “Bila demikian itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta atas dirinya”
Jika seseorang berbuat aniaya kepada manusia dengan melakukan pengkhianatan, atau berbuat aniaya dengan memukul, dan kejahatan, atau berbuat aniaya kepada manusia dalam kehormatannya, atau mencela, atau ghibah (menggunjing hal-hal yang jelek), maka hal ini bukanlah termasuk berakhlak baik kepada manusia, karena ia tidak menahan (dirinya) dari mengganggu orang. Dan dosanya semakin besar manakala perbuatan aniaya itu dilakuakan kepada seseorang yang mempunyai hak paling besar padamu. Berbuat jahat kepada kedua orangtua misalnya, lebih besar (dosanya) dari berbuat jahat kepada selain keduanya, dan berbuat jahat kepada karib kerabat lebih besar (dosanya) dari berbuat jahat kepada orang yang lebih jauh, dan berbuat jahat kepada tetangga lebih besar dosanya dari berbuat jahat kepada selain tetanggamu, oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah, demi Allah, demi Allah, tidaklah beriman,” Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Siapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya“.
-
-
Melaknat
-
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya, Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,…” [al-Mu’minun: 1-3]
Melaknat memiliki makna, yaitu yang pertama adalah mereka mencela dan makna kedua adalah mengusir serta menjauhkan dari rahmat Alloh.
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasululloh bersabda, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela dan bukan orang yang suka melaknat serta bukan orang yang suka bicara jorok dan kotor.” [HR. Bukhari]
Tsabit bin Adl Dlahlk radliyallohu anhu berkata, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang melaknat seorang mukmin, maka ia seperti membunuhnya.” [HR. Bukhari]
Ucapan Rasululloh (“maka ia seperti membunuhnya”) dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah: “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.” [dari kitab Fathul Bari]
Dalam redaksi lain, pada hari kiamat nanti, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberikan syafaat dan tidak pula menjadi saksi di hari kiamat.” [HR. Muslim, dari Abu Darda’ radliyallohu ‘anhu]
Imam Abu Daud rahimahullah meriwayatkan dari hadits Abu Darda radliyallohu ‘anhu bahwasanya Rasululloh berkata, “Apabila seorang muslim melaknat sesuatu maka laknatnya akan naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi, akan tetapi pintu-pintu bumi tertutup untuknya, maka ia berputar-putar ke kanan ke kiri, dan jika tidak menemui jalan keluar, maka ia kembali ke orang yang dilaknat jika memang pantas dilaknat dan jika tidak, ia kembali kepada yang mengucapkannya.” [HR. Abu Daud]
Ada beberapa hal yang dikecualikan, yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari kalangan muslim. Dibolehkan juga melaknat orang kafir yang sudah mati untuk menerangkan keadaanya kepada manusia dan untuk maslahat syar’iyah. Adapun jika tidak ada maslahat maka Rasululloh bersabda: “Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah menemui balasannya dari apa yang dulu mereka perbuat.” [HR. Bukhari, dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha]
Keutamaan Menjaga Lisan
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” [Al-Israa : 36]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala (berkata tanpa berdasar), banyak bertanya (yang tidak berfaedah) serta menyia-nyiakan harta” [HR. Muslim hadits no. 1715. Hadits tentang tiga perkara yang dibenci ini juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Mughirah hadits no.2408 dan diriwayatkan juga oleh Muslim.]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak akan bisa dielakkannya. Zina pada mata adalah melihat. Zina pad
a telinga adalah mendengar. Zina lidah adalah berucap kata. Zina tangan adalah meraba. Zina kaki adalah melangkah. (Dalam hal ini), hati yang mempunyai keinginan angan-angan, dan kemaluanlah yang membuktikan semua itu atau mengurungkannya” [Shahih Bukhari no. 6612 dan Muslim hadits no.2657. Lafaz di atas adalah yang terdapat dalam riwayat Muslim]
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasululloh bersabda, “Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya” [HR Bukhari dan Muslim, lafadz milik Bukhari]
Al-Hafizh (Ibnu Hajar Al-Asqalani) menjelaskan hadits tersebut. Beliau berkata, “Hadits ini bersifat umum bila dinisbatkan kepada lisan. Hal itu karena lisan memungkinkan berbicara tentang apa yang telah lalu, yang sedang terjadi sekarang dan juga yang akan terjadi saat mendatang. Berbeda dengan tangan. Pengaruh tangan tidak seluas pengaruh lisan. Walaupun begitu, tangan bisa juga mempunyai pengaruh yang luas sebagaimana lisan, yaitu melalui tulisan. Dan pengaruh tulisan juga tidak kalah hebatnya dengan pengaruh lisan”.
Dari Sahl bin Sa’id bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” [HR. Bukhari]
Yang dimaksud dengan apa yang ada di antara dua janggutnya adalah mulut, sedangkan apa yang ada di antara kedua kakinya adalah kemaluan.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam” [HR. Bukhari dan Muslim]
Imam Nawawi berkomentar tentang hadits ini ketika menjelaskan hadits-hadits Arba’in. Beliau menjelaskan, “Imam Syafi’i menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah apabila seseorang hendak berkata hendaklah ia berpikir terlebih dahulu. Jika diperkirakan perkataannya tidak akan membawa mudharat, maka silahkan dia berbicara. Akan tetapi, jika diperkirakan perkataannya itu akan membawa mudharat atau ragu apakah membawa mudharat atau tidak, maka hendaknya dia tidak usah berbicara”. Sebagian ulama berkata, “Seandainya kalian yang membelikan kertas untuk para malaikat yang mencatat amal kalian, niscaya kalian akan lebih banyak diam daripada berbicara”.
Wallohu ta’ala a’lam
[team kahfi : berbagai sumber]
Menuju Mahligai Cinta Februari 16, 2009
Posted by buletinalkahfi in artikel buletin.add a comment
Nikah menurut bahasa (Arab) berarti “menghimpun, menindih dan berkumpul”. Sedang menurut istilah, berarti aqad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahrom, sehingga menimbulkan hak-hak dan kewajiban antara keduanya.
“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu
perjanjian yang kuat”.[an-Nisaa’: 21], yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya. Alloh berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. [al-Maidah:1]
Dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al-Qur’an dan As Sunnah muncul manfaat-manfaat dari pernikahan, seperti:
- Memperbanyak jumlah kaum muslimin sehingga banyaknya generasi yang berjuang di jalan Alloh dan membela agamanya.
- Menjaga kehormatan dan kemaluan dari berbuat zina yang diharamkan.
- Terlaksananya kepemimpinan suami atas istri dalam memberi nafkah dan penjagaan kepadanya. Alloh berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” [an-Nisaa’: 34]
- Mendapatkan ketenangan dan kelembutan hati antara suami dan istri serta ketentraman jiwa mereka.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” [QS. ar- Ruum:21]
- Mengangkat derajat manusia dari kehidupan ala “binatang” dan menjaga masyarakat dari akhlak keji (zina) yang menghancurkan moral.
- Terjaganya nasab dan ikatan kekerabatan, serta terbentuknya keluarga yang penuh kasih sayang, dan tolong menolong dalam kebenaran.
Hukum Nikah
Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada yang didambakan oleh dua orang yang saling jatuh cinta selain pernikahan.” [HR. Sulaiman bin Musa, dari ‘Amr bin Dinar]
Para fuqaha’ (ahli ilmu fiqh) membagi hukum nikah menjadi lima, yaitu:
Y Wajib: Nikah menjadi wajib bila seseorang telah mampu menikah dan berkeyakinan akan jatuh pada perzinaan bila tidak menikah, karena menjauhkan diri dari yang haram adalah wajib. Jika ia tak mampu menikah, maka Alloh akan melapangkan rezekinya.
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [an-Nuur: 32]
Y Sunnah: Ketika nafsu seseorang telah mendesak dan mampu menikah, akan tetapi masih dapat menahan dirinya dari perbuatan zina, maka sunnah baginya untuk menikah. Dalam arti, menikah lebih utama dari pada bertekun dalam beribadah atau menuntut ilmu. Karena menjalani hidup seperti pendeta, sedikitpun tidak dibenarkan dalam Islam.
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, bahwa Rasululloh bersabda:
“Sesungguhnya Alloh menggantikan cara kependetaan dengan cara yang lurus lagi ramah (nikah) kepada kita.” [HR. At-Thabrani]
Ketika ada salah satu dari tiga lelaki yang datang ke rumah Nabi berkata “aku akan menjahui wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”.
Medengar itu lalu Nabi menjawab: “Sesungguhnya aku juga mengawini wanita. Barang siapa yang enggan dengan sunnahku, maka dia bukan umatku.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Y Haram: Menikah menjadi haram manakala seseorang tidak mampu menafkahi lahir dan batin kapada istrinya, sementara nafsunya tidak terlalu mendesak. Bila ia ingin menikah, tetapi – karena suatu hal – menjadi lemah, tidak mampu menggauli isterinya, maka wajib ia berterus terang supaya calon isterinya tidak tertipu. Begitu juga sebaliknya.
Selain itu, menikah juga menjadi haram jika tujuan pernikahan adalah untuk menyakiti istri, adanya unsur permutadan (kristenisasi), serta nikah mut’ah.
Y Makruh: Nikah menjadi makruh bagi seseorang yang lemah syahwat dan tidak mampu memberikan nafkah batin kepada istrinya kelak, walaupun ia kaya raya.
Y Mubah: Hukum ini berlaku bagi seorang pria yang tidak terdesak oleh alasan-alasan yang mewajibkan segera menikah, atau karena alasan-alasan yang mengharamkan nikah. Dalam hal ini lebih utama baginya untuk fokus beribadah atau menuntut ilmu.
Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati
Ada beberapa perkara yang harus diperhatikan sebelum melangkah menuju pernikahan, guna mencegah jatuhnya rumah tangga yang akan dibina, diantaranya:
1. Memilih pasangan yang baik
“Wanita dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka utamakanlah wanita yang memilih agama (kalau tidak) celakalah engkau.” [Hadits Muttafaq ‘alaih]
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Yang benar tentang makna hadits ini adalah Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam mengabarkan kebisaaan yang dilakukan manusia, dimana mereka memilih wanita dengan empat kriteria tersebut. Dan kriteria yang terakhir disisi mereka adalah wanita yang memiliki agama, maka hendaklah engkau memilih wanita yang beragama. [Lihat Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi]
2. Nadhar (melihat calon pasangan)
Rasululloh bersabda kepada Mughirah, yang telah meminang seorang wanita:
“Lihatlah wanita itu, kerana demikian lebih pantas untuk mengekalkan hubungan antara kalian berdua.”
Berkata Mughirah radliyallohu ‘anhu: “Maka akupun melihat wanita itu, kemudian aku menikahinya. Maka tidak ada seorang wanitapun yang menempati tempat disisiku seperti kedudukannya. {lihat silsilah Al Hadits As Shahihah oleh Al Albany no. 96 dan hadits setelahnya (97, 98, 99)]
Dalam redaksi lain, Rasululloh bersabda:
“Apabila seorang diantara kalian mengkhitbah (meminang) seorang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” [HR. Ahmad dan Abu Dawud]
“Lihatlah dia, sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua” [HR. At- Tirmidzi no.1087]
Hadits tersebut menunjukkan bolehnya melihat apa yang lazimnya nampak pada wanita yang dipinang tanpa sepengetahuannya namun tanpa berkhalwat (berduaan) dengannya.
3. Janji itu adalah ikatan
Kebanyakan problema yang terjadi pasca pernikahan adalah pelanggaran janji yang dilakukan suami terhadap sebagian janji yang disepakatinya ketika akad dan ternyata ia tak sanggup untuk memenuhinya, padahal dalam hadits: “Kaum muslimin diatas janji-janji mereka”. [HR. Abu Daud, dishahihkan Al- Abany].
Janji wajib dipenuhi, maka hati-hatilah menetapkan janji yang engkau tak sanggup memenuhinya, kecuali sebatas kesanggupanmu untuk melaksanakannya.
Jika pangeran menjemput, dan sang bidadari pun menyambut…
Akad terucap sudah, dalam Islam ikatan terjalin sah, bersama mulai melangkah…
Baarakallahu lahumaa, wabaaraka ‘alaihimaa…
Wa jama’a bainahumaa fii khoirin, Amiin.

![]()
NIKAH MUT’AH: BOLEHKAH???
Nikah Mut’ah, bahasa kerennya, adalah kawin kontrak. Hal ini karena si laki-laki menikahi si perempuan hanya untuk jangka waktu tertentu. Jenis nikah demikian hukumnya haram. Jika terjadi hukumnya batal, karena nikah mut’ah tidak sesuai dengan pernikahan yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. [al-Mukminun : 5-7]
Jelaslah dari ayat yang mulia ini bahwa apa yang dihalalkan dari nikah adalah istri dan budak perempuan yang dimiliki, dan diharamkan apa yang lebih dari (selain) itu. Wanita yang dimut’ah adalah wanita sewaan, maka ia bukanlah istri (yang sah), dan ia tidak bisa mendapatkan warisan dan tidak bisa ditalak, jadi dia itu adalah pelacur. Waliyaadzubillah.
Rasululloh telah bersabda:
“Wahai manusia, sesungguhnya aku telah pernah mengizinkan kamu nikah mut’ah. Tetapi sekarang ketahuilah bahwa Alloh telah mengharamkannya sampai kiamat.” [HR. Ibnu Majah]
Para sahabat, empat imam madzab, dan para ulama salaf semua menolak nikah mut’ah kecuali Syi’ah rafidhoh. Padahal Ali bin Abi Thalib, berkata: “Rasululloh telah melarang nikah mut’ah pada perang Khaibar dan melarang penduduknya makan daging kededai.” Beliau (Ali radliyalohu ‘anhu) juga mengatakan bahwa hukum bolehnya nikah mut’ah telah dimansukh atau dihapus sebagaimana di dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 5119.
Wallahu a’lam bish showab.
[Team_Kahfi: berbagai sumber]
MEREKA JUGA MUJAHID Februari 3, 2009
Posted by buletinalkahfi in artikel buletin.add a comment
Dari Abu Sa’id radliyallohu ‘anhu, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian mencaci sahabat-sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, andaikan salah seorang diantara kalian menginfakkan emas seperti gunung Uhud, tentu tidak akan menyamai satu mud salah seorang diantara mereka dan tidak pula separohnya.”
[Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzy, dan Ahmad]
Siapa yang tak kenal sahabat kesayangan Rasululloh, Abu Bakr Ash Shiddiq? Khalifah pertama pengganti Rasululloh, yang ditunjuk langsung oleh beliau sendiri? Atau Al-Faruq, Umar bin Khaththab, yang jika beliau lewat, maka syetan-syetan memilih jalan lain agar tidak berpapasan dengannya? Atau Kulafaur Rasyidin lainnya seperti Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radliyallohu ‘anhum? Tentu kita sering sekali mendengar jasa-jasa mereka dalam menegakkan syari’at Islam di muka bumi ini.
Tapi, apakah kita bisa menyebutkan sepuluh saja, sahabat Nabi lainnya dalam waktu dua puluh detik??? Niscaya yang ditanyakan adalah nama artis atau pemain sepak bola, dua puluh detik adalah waktu yang panjang untuk menyebutkan sepuluh nama.
Renungkanlah, mengapa kita lebih suka nge-fans kepada tokoh-tokoh yang tidak jelas keimanannya, ketaqwaannya, serta jasanya dalam Islam? Padahal, banyak sekali mujahid-mujahid ternama di jaman Rasululloh yang jarang terdengar atau bahkan belum kita ketahui, yang keberanian mereka mampu membelah angkasa dan tekad mereka meraih syuhada’ memancar bagai cahaya matahari. Obsesi mereka sebagai seorang mujahid bukan hanya angan-angan belaka.
-
Keberanian Hamzah bin Abdul Muththalib
Al Hakim mentakhrij dari Jabir bin Abdullah radliyallahu ‘anhu, dia berkata, “Seusai perang Uhud, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melihat keberadaan Hamzah radliyallohu ‘anhu. Seseorang melapor, “Tadi aku melihatnya berada di bawah pohon itu sambil berkata, ‘Aku adalah singa Alloh dan singa Rasul-Nya. Ya Alloh, aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang dilakukan Abu Sufyan dan rekan-rekannya, dan aku memohonkan ampunan kepada-Mu dari kekalahan pasukan Muslimin’.”
Beliau mendekati pohon yang dimaksud, dan saat melihat jenazah Hamzah, beliau-pun meneteskan air mata. Ketika mendapatkan penjelasan lebih mendetail tentang apa yang menimpa Hamzah, maka beliau berusaha untuk menahan tangisnya, lalu bertanya, “Mengapa tidak segera dikafani?”
Seseorang dari Anshar mengkafaninya dengan selembar kain. Kemudian beliau bersabda, “Pemimpin para syuhada’ di sisi Alloh pada hari kiamat adalah Hamzah”. [menurut Al Hakim dan Adz Dzahaby sanadnya shahih]
2. Keberanian Az-Zubair bin Al Awwam
Yunus menyebutkan dari Ibnu Ishaq, bahwa Thalhah bin Abu Thalhah Al Abdary adalah pembawa bendera pasukan musyirikn. Sebelum peperangan dimulai, dia maju mengajak perang tanding. Tak seorangpun dari kaum Muslimin yang berani meladeninya, kecuali Az-Zubair bin Al Awwam radliyallahu ‘anhu. Dia melompat ke punggung onta Thalhah dan menghujamkan pedang setelah dapat menjatuhkannya ke tanah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallan memuji Az Zubair seraya berkata, “Setiap nabi memiliki para penolong, dan penolongku adalah Zubair.”
Az-zubair berkata, “Kalaupun ia tidak menantang, maka akulah yang menantangnya duluan, yaitu ketika kulihat orang-orang tidak berani meladeninya.” [Al-Bidayah: 4/20]
3. Keberanian Qatadah bin An-Nu’man
Ad-Daruqutny dan Al Baihaqy serta Ibnu Syahin mentakhrij, [dalam Al Ishabah, 8/138-139], dari Qatadah bin An-Nu’man radliyallohu ‘anhu, ia berkata, “Aku senantiasa berada di posisiku di hadapan Rasululloh untuk menhadang hujaman anak panah dengan wajahku. Setiap kali ada anak panah yang tertuju kepada beliau, maka kuhadang anak panah itu dengan wajahku, tepat di depan wajah beliau, hingga sewaktu perang Uhud, anak panah mengenai mataku. Maka beliau mengobatinya hingga mataku pulih seperti sedia kala.”
4. Keberanian Abu Dujana Simak bin Kharasyah Al-Anshary
Al Imam Ahmad mentakhrij dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu, bahwa Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam memungut sebilah pedang sewaktu perang Uhud, lalu bertanya, “Siapakah yang mau memegang pedang ini?”
Orang-orang hanya memandang ke arah beliau, kemudian beliau bertanya sekali lagi, “Siapakah yang mau memegangnya menurut haknya, lalu menyerbu musuh?”. Abu Dujanah berkata, “Akulah yang memegangnya menurut haknya.” Setelah pedang di tangan, Abu Durjanah pun menyerbu pasukan musuh. [Al Bidayah: 4/15, ditakhrij juga oleh Muslim]
5. Keberanian Salamah bin Al-Akwa
Al Imam Ahmad mentakhrij dari Salamah bin Al-Akwa radliyallahu ‘anhu, dia berkata, “Kami pulang dari Madinah bersama Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam setelah perjanjian Hudaibiyah. Setelah itu aku pergi bersama Rabbah dengan kuda milik Thalhah bin Ubaidillah, untuk mengawasi onta-onta milik beliau. Setiba di Ghuls, Abdurrahman bin Unaiyah menyerang tempat penggembalaan onta dan membunuh penggembalanya serta merampas seluruh onta.
“Hai Rabbah, bawa kuda ini dan naikilah hingga engkau dapat bertemu Thalhah bin Ubaidillah, dan beritahukan pula hal ini kepada Rasululloh.” kataku.
Kemudian aku berdiri di sebuah bukit yang tinggi dan berteriak keras, tiga kali mengarah ke Madinah “Tolong…!” setelah itu aku mengejar Abdurrahman dan rekan-rekannya sambil menghunus pedang dan juga melepaskan anak panah untuk menghabisi mereka. Hal ini aku lakukan di sela-sela pohon. Jika ada penunggang kuda mendekat ke arahku, maka aku bersembunyi di balik batang pohon, lalu memanahnya. Begitulah setiap orang yang mendekat aku membunuhnya, sambil kukatakan, “Aku adalah Ibnul Akwa. Ini adalah hari kehinaan bagi kalian.”
Jika mereka berada di antara rerimbunan pohon, maka aku menghujani mereka dengan anak panah. Jika mereka melewati celah bukit, maka aku naik ke atas bukit, lalu menghujani mereka dengan bebatuan. Kulakukan terus, sambil membuntuti mereka., sehingga onta milik Rasululloh mereka tinggalkan, untuk melancarkan pelarian mereka. Apapun yang mereka tinggalkan, aku beri tanda dengan batu agar Rasululloh yang menyusulku di belakang, mengenalinya.
Ketika menjelang siang, Uyainah bin Badr Al-Ghazay menemui mereka untuk memberikan bantuan. Mereka berkata, “semalam kami menghadapi orang yang bisa membuat kami kocar-kacir, hingga saat ini. Dia merampas apapun yang ada ditangan kami, lalu dia meninggalkannya.”
Uyainah berkata, “kalau begitu ia masih mengejar kalian. Maka utuslah beberapa orang untuk mencarinya.”
Maka ada 4 orang yang ditugaskan untuk naik ke atas bukit, mencariku. Setelah mereka mendekatku, aku berteriak kepada mereka, “Apakah kalian mengenalku?”
“Memangnya siapa engkau?”, mereka balik bertanya.
“Akulah Ibnul-Akwa’. Demi Dzat yang memuliakan wajah Muhammad, tak seorang pun diantara kalian yang mencariku dapat menemukan aku, dan siapapun yang kucari diantara kalian, tentu tak dapat lolos dariku.”
“Aku pun beranggapan begitu,” kata salah seorang diantara mereka.
Selagi aku belum meninggalkan tempat itu, mereka melarikan diri karena datang para penunggang kuda yang diutus oleh Nabi, yaitu Al-Akhram Al Asady, Abu Qatadah, dan Al-Miqdad bin Al Aswad.
Ibnu Akwa berkata, “Keesokan harinya, Rasululloh bersabda, “Penunggang kuda yang paling baik adalah Abu Qatadah dan pejalan kaki yang paling baik adalah Salamah.” Dalam kesempatan itu, beliau juga menyerahkan anak panah yang biasa digunakan penunggang kuda dan pejalan kaki, kepada Salamah bin Al-Akwa’. [Al Bidayah: 4/152]
6. Abu Mihjan Ats Tsaqafy
Abdurrazaq mentakhrij dari Ibnu Sirin, dia berkata, “Abu Mihjan radliyallahu ‘anhu sudah beberapa kali menjalani hukuman dera yang karena dia belum menghentikan kebiasaannya meminum khamr, maka orang-oarng membelenggunya dan memasukkanya ke dalam penjara. Ketika meletus perang Qadisiyah, seakan-akan dia bisa melihat orang-orang musyrik dapat mendesak pasukan Muslimin. Maka ia mengirim utusan dan menyampaikan pesan kepada istri Sa’d Abi Waqqash, ‘Jika engkau melepaskan Abu Mihjan dan memberikannya kuda dan senjata, maka ia akan menjadi orang pertama yang kembali, atau dia tidak kembali karena mati terbunuh’.”
Lalu istri Sa’d bin Waqqash pun melepaskan belenggu Abu Mihjan, dan memberikannya kuda serta senjata. Lalu Abu Mihjan pergi ke medan perang. Siapapun musuh yang dihadapannya, ditebasnya hingga mati. Sa’d bin Waqqash yang menjadi komando pasukan Muslimin memandangi bayangan dirinya yang berkelebatan di arena dengan penuh takjub, sambil bertanya-tanya, “Siapakah penunggang kuda itu?”
Akhirnya, perang berkahir dengan kemenangan atas pasukan Islam. Abu Mihjan buru-buru kembali dan mengembalikan kuda serta senjata kepada istri Sa’d dan kedua kakinya dibelenggu kembali. Ketika Sa’d kembali dan menemui istrinya, maka istrinya bertanya, “Bagaimanakah peperangan kalian?”
Sa’d menjawab, “Kami bertempur dengan hebat hingga kemudian Alloh mengutus seorang laki-laki yang menunggang kuda dengan gagah. Andai saja aku melepas belenggu Abu Mihjan, tentu aku mengira bahwa orang itu adalah Abu Mihjan.”
“Demi Alloh, ia adlaah Abu Mihjan,” kata istrinya dan menceritakan yang terjadi. Setelah mendengar itu, maka Sa’d melepas belenggu Abu Mihjan dan berdo’a, serta berkata, “Demi Alloh kami tidak akan menderamu lagi karena kebiasaanmu minum khamr.”
Abu Mihjan berkata, “Demi Alloh, sejak saat ini aku juga tidak akan minum khamr lagi. Aku enggan meninggalkan khamr karena kalian telah menjatuhkan hukuman dera kepadaku. [Al-Isti’ab: 4/184, dan Al-Ishabah: 4/174]
7. Khalid bin Al-Walid
Bukhari mentakhrij dari Khalid bin Al-Walid radliyallahu ‘anhu, dia berkata, “Sewaktu perang Mut’ah, ada sembilan bilah pedang yang patah di tanganku, hingga satu pedang model Yunani yang tersisa.” [Al-Isti’ab: 1/408]
Dan sebenarnya masih banyak sahabat-sahabat Nabi lainnya yang pantas menjadi tokoh teladan. Bukan hanya dari keberanian mereka dalam berjihad saja, namun juga dari kezuhudan, dan kerendahan hati, atas kemenangan-kemenangan mereka. Sebagai umat Islam, harusnya kita bangga memiliki pendahulu-pendahulu yang rela mengorbankan jiwa, raga serta hartanya hanya untuk Alloh dan Rasul-Nya.
Wallahu a’lam bish showab
[team_kahfi: berbagai sumber]
PALESTINE, tak sekedar masalah wilayah Januari 19, 2009
Posted by buletinalkahfi in artikel buletin.add a comment
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Al-Israa': 1]
Ayat diatas menunjukan bahwa nama al aqsha artinya al-ab’ad (yang terjauh) diberikan langsung oleh Alloh Subhanahu wa Ta’alaa. Imam Bukhari dalam suatu riwayat mengatakan, Abu Dzar Radhiallohu’anhu (semoga Alloh meridhoinya) bertanya kepada Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rosululloh, masjid mana yang diletakan pertama kali dibumi?”
<p (lagi…)


